87NEWS.com,Ambon – Setelah diberitakan sempat menyalahkan mantan Bupati Maluku Barat Daya, Barnabas Orno, dalam persidangan kasus dugaan korupsi pada PDAM MBD dengan terdakwa Jansen Leunupun. Sekda Kabupaten MBD, Alfonsius Siamiloy membantah telah menyalahkan Barnabas Orno dalam kesaksiannya.
Siamiloy mengatakan, dirinya tidak pernah menyalahkan mantan Bupati MBD, Barnabas Orno. Namun apa yang disampaikannya dalam persidangan kemarin adalah merupakan fakta, dan dirinya hanya menjawab sesuai pertanyaan majelis hakim.
“Saat itu majelis hakim bertanya belum dibentuknya dewan pengawas PDAM MBD itu pada jaman bupati siapa, dan saya menjawab waktu itu yang menjadi bupati adalah bapak Barnabas Orno, ” jelas Siamiloy.
Ditambahkannya, dalam persidangan tersebut dirinya juga dengan tegas menyatakan tidak mengetahui apapun terkait dana yang ada pada PDAM MBD, termasuk dana penyertaan modal yang dikucurkan pemerintah kabupaten MBD kepada PDAM MBD. Begitu juga dengan dana bantuan kementrian yang diterima PDAM MBD. Dan dirinya juga membantah memberikan pernyataan mengenai dana tersebut.
“Bahkan berkali kali dalam sidang tersebut saya juga mengatakan saya tidak tahu menahu mengenai dana sebesar Rp.5.50 juta yang dikucurkan pemerintah Kabupaten MBD kepada PDAM MBD, ” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut Siamiloy menegaskan, sama sekali dirinya tidak ada niat atau maksud dan tidak pernah menyalahkan Barnabas Orno, ketika memberikan keterangan didepan persidangan, diriny\ hanya mengungkapkan fakta yang terjadi di dalam tubuh PDAM MTB. (**)