87News.com,Ambon-Kinerja Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Maluku harus dievaluasi, bila perlu dilaporkan ke KPK di Bilangan Kuningan Jakarta.
Betapa tidak, hasil audit atas indikasi penyelewengan keuangan daerah sebesar Rp.33 milyar di Sekretariat Kota Ambon, hingga kini jauh panggang dari api bahkan belum ada kejelasan sama sekali.
Penegasan itu disampaikan Arahman Ginting salah satu penggiat anti korupsi, terkait rekomendasi BPK RI Perwakilan Maluku, atas temuan hasil audit pada keuangan Pemerintah Kota Ambon tahun anggaran 2022, dimana ditemukan adanya penyimpangan keuangan daerah di Sekretariat Kota Ambon sebesar Rp. 33 Milyar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Pada rekomendasi BPK RI atas temuan tersebut adalah, memerintahkan Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse untuk segera mengembalikan seluruh kerugian negara paling lambat 60 hari setelah dikeluarkannya rekomendasi tersebut.
Ironisnya, hingga batas waktu yang ditentukan, Sekretaris Kota Ambon belum juga mengembalikan seluruh kerugian keuangan negara tersebut. Sejalan dengan itu, tidak ada rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Maluku untuk menindaklanjutinya, padahal sudah melampaui batas waktu 60 hari. Sesuai aturan, maka sudah selayaknya kasus ini diserahkan ke aparat penegak hukum untuk diproses.
Ginting mengatakan, dirinya menduga ada negosiasi “lewat belakang” (kong kalikong) antara Sekkot Ambon dengan pihak BPK RI Perwakilan Maluku, untuk meringankan Ririmasse.
“Ada apa dengan BPK RI Perwakilan Maluku? Saya menduga sudah ada “nego di belakang” antara Sekkot dan BPK. Supaya semuanya terang benderang, maka BPK RI Perwakilan Maluku sudah saatnya dilaporkan saja ke KPK supaya mereka diproses, ” ungkapnya dengan nada kesal.
Apabila kasus ini tidak segera diselesaikan, maka akan ditindaklanjuti dengan gerakan aksi demo di dua lokasi berbeda, Ambon dan Jakarta. Sebagai bentuk keprihatinan atas kinerja Lembaga Negara yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
“Dipastikan dalam waktu dekat, kami akan menggelar aksi demo sekaligus mendesak berbagai pihak yang berkompeten terhadap persoalan 33 M ini, untuk segera diselesaikan.”Pungkasnya.