87News.com,Ambon-Pemerintah Kota Ambon menyerahkan ganti untung tanaman milik warga Negeri Naku dan Kilang, yang terdampak akibat pembuatan jalan lingkar Seri-Hukurila.
Penyerahan ganti untung kepada warga terdampak akibat pembangunan jalan ini dilakulan secara terbuka dihadapan seluruh pimpinan OPD, ASN, dan tenaga kontrak lingkup Pemkot Ambon, saat apel pagi yang berlangsung di halaman parkir Balai Kota Ambon, Senin (6/11) oleh Penjabat Wali Kota, Bodewin Wattimena dengan total nilai Rp. 774.942.531, kepada 26 kepala keluarga yang berasal dari negeri Naku dan Kilang, dengan pembagian per KK akan disesuaikan dengan banyaknya tanaman jangka panjang yang terkena penggusuran sebagai akibat dari pembangunan jalan lingkar tersebut.
“Masih ada sisa lagi yang masih belum diberikan. Kami berharap seluruh warga yang mendapatkan dampak dari pembangunan ini mendapatkan ganti untung,” ungkap Pj. Wali Kota Wattimena.
Dikatakannya, pembayaran ini tertunda dan baru dilakukan karena dampak covid-19 cukup besar bagi Kota ini, sehingga proses pelunasan baru dapat terlaksana di tahun 2023, dan akan diupayakan agar seluruh warga yang terkena dampak, ini mendapatkan hak mereka.
“Sisanya sudah dianggarkan di perubahan APBD, bulan depan kalau memungkinkan kita selesaikan, “pungkas Wattimena. (**)