87News.com,Tiakur – Aksi unjuk rasa yang dilalukan kelompok massa menolak ditahannya mantan Sekda MBD, Alfonsius Siamiloy oleh penyidik Kejaksaan Negeri MBD pada Senin (28/11) lalu, yang mengakibatkan sebagian besar kaca jendela kantor Bupati MBD pecah.
Aksi kelompok massa ini seakan tidak puas dengan langkah Kejari MBD, yang menetapkan mantan orang nomor tiga di bumi kalwedo tersebut dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Pembayaran Biaya Langsung Perjalanan Dinas Dalam Daerah dan Luar Daerah pada Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya tahun anggaran 2017-2018.
Terkait ini, Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba telah menjelaskan di sejumlah media, bahwa dari hasil audit kerugian negara yang dilakukan oleh tim audit BPKP Maluku, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 1.565.855.600.
Namun apa yang dijelaskan Kareba tidak dapat mencerahkan isi kepala dari massa aksi. Massa aksi berpendapat, bahwa skenario ini sengaja dimainkan oleh Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach.
Narasi-narasi yang dibangun untuk memprovokasi masyarakat ini pun berhasil. Massa mengamuk membabi buta meneror pemerintahan Benyamin Noach. Sejumlah kaca jendela pecah terkena lemparan batu. Polisi lalu mengamankan sejumlah orang dalam aksi anarkhis tersebut.
Sebagian masyarakat pun gerah dengan aksi anarkhis ini. Kecaman-kecaman terhadap aksi kelompok ini pun terus mengalir. Bagaimana tidak, sejumlah agenda penting Pemerintah Provinsi Maluku di MBD pun langsung dibatalkan, dengan alasan situasi keamanan.
Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas Noach lalu angkat bicara. Seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya di kumpulkan dalam apel bersama, Senin (12/12) kemarin.
Noach langsung tegas mengecam aksi anarkhis tersebut, karena meurutnya, penyerangan kantor Bupati adalah bentuk penyerangan terhadap fasilitas umum milik negara, maka harus diselesaikan secara hukum.
“Tidak peduli siapa orangnya. Bagi aparatur sipil negara yang terlibat langsung maupun tidak langsung, mendanai atau memberikan pikiran, memberikan dorongan, memprovokasi akan diselesaikan sesuai undang-undang yang berlaku, ” tegas Noach.
Noach bilang, upaya-upaya ini merupakan upaya yang tersistimatis untuk merongrong pemerintah daerah.
“Ada upaya provikatif untuk membenturkan pemerintah daerah dengan rakyat, ada upaya membenturkan aparat penegak hukum dengan rakyat. Mereka-meereka ini adalah provokator-provokator yang harus dibasmi. Wajib hukumnya bagi saudara-saudara untuk melindungi seluruh aset pemerintah daerah yang merupakan aset negara. Dan wajib bagi saudara semua untuk menegakan kehormatan pemerintahan ini, ” tegas Noach.
Pernyataan tegas Bupati MBD ini pun mendapat respon positif oleh masyarakat MBD. Mereka berharap aparat Kepolisian Resort Maluku Barat Daya dapat segera menyelidiki orang-orang yang terindikasi sebagai penggerak dalam Gerakan anarkhis tersebut.
“Polisi MBD harus usut tuntas. Beta rasa polisi sudah tau siapa motor penggerak dan provokator. Kan sudah banyak yang diamankan pasti sudah diambil keterangan mereka. Jika polisi tidak serius tangani masalah ini, nanti masyarakat akan berpikir negatif terhadap kepolisian di MBD, “ucap ibu Na, salah satu warga Tikaur.
Pernyataan ibu Na ini sangat beralasan. Karena menurutnya, ada beredar postingan di laman facebook berisikan percakapan pribadi antara @sorukay dengan seseorang, tentang rencana aksi anarkhis di kota Tiakur. Dirinya berharap polisi dapat bertindak cepat dan mengamankan @sorukay yang dikenal dengan nama “Poly ikan bakar” untuk dimintai keterangannya.(**)