87News.com,Ambon – Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menegaskan sistem perizinan dan perpajakan di Pemkot Ambon dapat terintegrasi secara menyeluruh.
“Hari kita melakukan rapat menindaklanjuti rapat sebelumnya bersama Korsubga KPK wilayah V yang menginginkan agar seluruh sistem perizinan dan perpajakan di lingkup pemerintah kota Ambon dapat terintegrasi secara menyeluruh,”ujar Wattimena kepada wartawan di Balai Kota.
Menurutnya rapat koordinasi teknis ini, guna memastikan seluruh OPD terkait di Pemkot Ambon segera melakukan langkah perbaikan guna memastikan adanya sinkronisasi seluruh sistem terutama mengenai perizinan dan perpajakan.
“Sebelum batas waktu 31 Maret nanti sesuai tenggang waktu yang diberikan, maka seluruh sistem pada Pemkot Ambon semuanya telah terintegrasi, sehingga memudahkan pemantauan apa saja yang menjadi sumber-sumber pendapatan di Pemkot Ambon,”terangnya.
Ditambahkan dengan terintegrasinya seluruh sistem, selain memudahkan pelayanan kepada masyarakat, juga dapat memudahkan pengawasan, meminimalisir terjadinya penyimpangan, dan penyelewengan termasuk penyalahgunaan kewenangan.
“Di rapat koordinasi teknis yang baru saja dilaksanakan, telah diinstruksikan kepada seluruh OPD untuk melakukan pembenahan dengan memastikan sistem pada setiap OPD telah terintegrasi sebelum batas waktu 31 Maret 2024. Jika hal ini tidak dilaksanakan maka kepala OPD akan dievaluasi,”pungkasnya.(**)