Sasar Rumah Tersangka, KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti

oleh -2117 Dilihat
oleh

87News.com,Ambon – Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK guna mencari bukti tambahan maupun dokumen terkait dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Walikota Ambon, Richard Lounenapessy, hingga Rabu (18/5) malam terus dilakukan.

Usai mengamankan satu koper barang bukti dan dokumen dari rumah dinas Walikota Ambon di jalan R. A. Kartini, Karang Panjang, tim penyidik KPK kemudian menyasar rumah pribadi Richard di kawasan Kayu Putih, Ambon.

Di rumah pribadi Richard, penyidik KPK yang melakukan penggeledahan sejak pukul 19.00 – 20.00 WIT kembali membawa 1 koper yang diduga berisi dokumen dan barang bukti. selain koper, penyidik KPK juga membawa 1 karton dokumen dan sebuah tas jinjing.

Penyidik KPK lalu melanjutkan penggeledahan di kediaman tersangka Andrew Hehanussa, yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi bersama Walikota Ambon, Richard Louhenapessy. Namun di kediaman Andrew, tim penyidik KPK tidak menemukan satupun dokumen ataupun barang bukti lain terkait kasus yang menjeratnya.

Tim penyidik KPK lalu meninggalkan lokasi penggeledahan dan kembali untuk mengamankan dokumen dan barang bukti di Mako Brimob Polda Maluku. (**)