Sah!!! Benyamin-Ari Pimpin MBD

oleh -3825 Dilihat
oleh

87News.com,Tiakur – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Barat Daya, secara resmi menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, dalam peyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya, Tahun 2020.

Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Maluku Barat Daya, pada hari ini, Senin, 22 Pebruari 2021.

Pleno Penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang berlangsung di Gedung Serbaguna Tiakur, KPU Kabupatren MBD menetapkan Pasangan Nomor Urut 2, Benyamin Thomas Noach dan Agustinus Lekwardai Kilikili sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten MBD terpilih hasil Pilkada Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2020 lalu, dengan perolehan suara sebanyak 28.210.

Penetapan tersebut dilakukan melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 07/PL.02.7-BA/8108/KPU-Kab/II/2021, Tentang Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten MBD, Tahun 2020.

Dalam kesempatan itu, KPU Kabupaten MBD juga menyerahkan salinan Berita Acara dan Keputusan terkait penetapan pasangan valon terpilih Buoati dan Wakil Buoati MBD kepada para pihak terkait, diantaranya Bawaslu Kabupaten MBD, Partai Politik Pengusng, DPRD Kabupaten MBD, serta Pasangan Calon Terpilih.

Ketua KPU MBD, Jacib Alupatty Demny mengatakan, setelah dilakukanny pleno penetapan paslon terpilih oasa hari ini, maka KPU MBD akan mengajukan pengusulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada Gubernur Maluku.

“Setelah pengusulan tersebut maka tugas KPUD MBD selesai. Selanjutnya jadwal pelantikan akan menjadi kewenangan Mendagri. “jelas Jacob Alupatty Damny(**)