87News.com, Ambon– Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubenrnur , Walikota dan Bupati akan digelar secara serentak pada bulan November 2024. Pesta demokrasi ini menjadi ajang memilih pemimpin terbaik sesuai hati nurani warga masing-masing.
Sekkot Ambon, Agus Ririmasse kepada wartawan menyampaikan, ASN, PPPK Tenaga kontrak, semuanya dalam Pilkada mesti netral dan tidak memberikan dukungan kepada salah satu calon.
”Karena ketika tidak netral bawaslu temukan di lapangan, bawaslu melaporkan kepada kepala daerah maka kepala daerah akan mengambil langkah-langkah,” kata Ririmasse, Selasa, (6/8) di Balai Kota Ambon.
“Semua sudah diatur dengan jelas memang tidak disalahkan mereka kan punya hak pilih juga tetapi mereka tidak boleh terang-terangan untuk bersosialisasi ataupun berkampanye kepada salah satu kandidat itu juga mereka telah melanggar. Apalagi Pak Penjabat Walikota ambon selalu mengarahkan agar ASN selalu netral,”jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya netralitas ASN dalam Pilkada. ASN harus netral, tidak memberikan dukungan kepada salah satu calon. Namun demikian, ASN tetap memiliki hak pilih dalam Pilkada.(**)