87News.com,Ambon – Rafli Rahman Sie, remaja (15 tahun) yang masih duduk di bangku salah satu sekolah menengah atas di kota Ambon, Minggu (30/7) malam sekitar pukul 21.45 waktu setempat menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Tingkat III Dokter Latumetten, Ambon, setelah menjalani tindakan medis yang diduga akibat dianiaya.
Korban Rafli meninggal dunia diduga dianiaya, oleh Abdi Toisuta (25) (anak dari Eli Toisuta, Katua DPRD kota Ambon-red), di kawasan Talake, Ambon, sekitar pukul 21.10 WIT.
Adapun kronoligis kejadian seperti yang disampaikan saksi Muhammad Fajri Semarang, bahwa saksi bersama korban berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dari arah Ponegoro menuju ke rumah saudaranya di Talake untuk mengembalikan jaket milik saudaranya.
Pada saat saksi dan korban memasuki gapura lorong mesjid Talake, saksi dan korban melewati pelaku yang mana hampir menyenggol pelaku yang sementara berjalan menuju kearah dalam. Saksi pun sempat menoleh kebelakang dan melihat pelaku sedang mengejar korban dan saksi.
Setelah saksi dan korban tiba di depan rumah saudaranya dan memarkirkan sepeda motornya, pelaku Said langsung menghampiri korban yang mana korban (masih duduk di atas sepeda motornya-red) dan tanpa bertanya pelaku langsung memukul korban (yang masih menggunakan helm) dari bagian kepala sebanyak 1 kali, sambil berkata dalam dialek Ambon ” Kalo maso orang kompleks itu kasi suara abng – abng dong”.
Kemudian pelaku kembali memukuli korban dari bagian kepala yang ke 2 kalinya, setelah itu korban mengatakan kepada pelaku bahwa ” katong jua masok orang kompkes katong bawa motor palang – palang, yang mana pelaku pun kembali memukul korban untuk yang ke 3 kalinya di bagian kepala.
Berselang beberapa menit kemudian saudara korban keluar dari dalam rumah, dana mendapatkan korban telah tertunduk dan menaruh kepalanya di atas stir motornya.
Saudara korban itupun lalu mengatakan kepada pelaku bahwa ” kalau ada apa – apa ose tanggung jawab” kemudian pelaku mengatakan bahwa ” beta akan tanggung samua – samua, setelah itu pelaku pergi meninggalkan korban dan saksi.
Korban Raflie yang tidak sadarkan diri itu lalu dievakuasi kedalam rumah namun korban dengan tujuan untuk mrmberikan pertolongan pertama. Namun kondisi korban yang terus melemah, sehingga korban dilarikan ke RS. Dokter Larunetten untuk mendapatkan tindakan medis.
Upaya medis pun tidak berbuah manis, pukul 21. 45 wit korban di nyatakan meninggal dunia oleh team medis rumah sakit Dr. Latumeten.
Untuk kepentingan penyelidikan, pelaku penganiayaan, Abdi Toisuta, kini telah ditahan oleh penyidik Polresta Ambon.(**)