87News.com,Ambon – Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mencabut PPKM untuk wilayah Kota Ambon, menyusul pencabutan PPKM secara nasional oleh presiden Jiko Widodo pada 30 Desember 2022 lalu.
Kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (4/1), Bodewin mengatakan, walaupun PPKM tidak berlaku lagi di Kota Ambon, namun sebagai syarat perjalanan dari dan menuju kota Ambon masih menunggu petunjuk pemerintah pusat melalui kementerian perhubungan.
“Syarat perjalanan udara itu kewenangan kementerian perhubungan. Jadi kita tunggu petunjuk saja,” demikian Wattimena.(**)