Penyidik KPK Segel Bagian Penanaman Modal di Dinas PTSP Ambon

oleh -1012 Dilihat
oleh

87News.com, Ambon – Hingga siang ini, tim pentidik KPK RI masih terus melakukan penggeledahan pada sejumlah dinas di pemerintah Kota Ambon.

Pantauan delapan7news.com di Balaikota Ambon, terlihat tim penyidik masih intens melakukan penggeledahan pada dinas PTSP.

Di dinas ini, tim penyidik KPK yang berjumlah lima orang menyita banyak dokumen, yang langsung diamankan di dalam koper hitam. Selain itu tim penyidik juga menyegel bagian penanaman modal pada dinas ini.

Sebelumnya tim KPK telah menyita dokumen dari dinas PUPR, Disperindag, Perhubungan, Infokom, Perkim, perikanan, Pengadaan Barang Dan Jasa Sekretariat Kota Ambon

Tim penyidik KPK, Selasa (17/5) pagi melakukan penggeledagan di Kantor Pemerintah Kota Ambon. Penggeledahan pagi ini dimulai dari ruang kerja Walikota Ambon dan ruang Sekretaris Kota Ambon.

Penggeledahan oleh tim penyidik KPK dilakukan pasca pehananan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, terkait kasus dugaaan suap dan gratifikasi ini untuk mencari dan menyita dokumen yang terkait dengan kasus yang menjerat Walikota Ambon, Richard Louhenapessy.

Penggeledahan oleh tim penyidik KPK ini membuat aktivitas perkantoran di Balaikota Ambon lumpuh. Sejak pagi ratusan pegawai pemkot Ambon ini telah meninggalkan kantor dan memilih pulang ke rumah. (**)

banner 336x280="280"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.