87News.com,Ambon – Pemerintah Provinsi Maluku pada tanggal 3 dan 4 November 2020, akan melakukan Kegiatan Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2020, yang diikuti oleh enam Kabupaten lokus stunting tahun 2019 dan 2020, serta Kota Ambon hadir sebagai peninjau lokus 2021.
Kegiatan tersebut juga akan menghadirkan narasumber dari Kementrian Dalam Negeri dan TA Pool Pusat Program INEY, dan Tim Panelis berasal dari OPD terkait lintas sektor Provinsi Maluku.
Pelaksanaan Penilaian Kinerja Provinsi Maluku Tahun 2020 ini akan dilakukan secara tatap muka (offiline) serta Online. Hal ini dilakukan untuk membatasi peserta agar protokol kesehatan untuk menjaga jarak dapat dilakukan.
Peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah perwakilan Kabupaten lokus stunting 2019, yakni Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Aru dan Kabupaten Seram Bagian Barat. Sedang Kabupaten lokus tahun 2020 adalah Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Seram Bagian Timur dan Kabupaten Maluku Tenggara, serta anggota Tim Koordinasi Kovergensi Percepatan Penurunan Stunting (KP2S).
Penilaian Kinerja merupakan proses penilaian kemajuan kinerja kabupaten/kota dalam melakukan upaya untuk memperbaiki dan melaksanakan konvergensi intervensi gizi (spesifik dan sensitif).
Upaya tersebut dilakukan melalui pelaksanaan 8 (delapan) aksi integrasi dalam perencanaan, penganggaran, implementasi, pemantauan, dan evaluasi program/kegiatan.
Penilaian kinerja ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang aspek kinerja apa saja yang sudah dicapai dalam percepatan penurunan stunting, atau yang masih perlu ditingkatkan dari setiap kabupaten/kota, dan perbandingan kinerja kabupaten/kota dalam wilayah provinsi, serta pembelajaran yang dapat dimanfaatkan kabupaten/kota dari kabupaten/kota lain dalam wilayah provinsi (peer learning) untuk meningkatkan kualitas dan hasil pelaksanaan 8 aksi integrasi.
Pelaksanaan penilaian kinerja aksi konvergensi akan menghasilkan keputusan Kabupaten Terbaik 1 – 3 Aksi 5 – 8 Tahun 2019, Kabupaten Terbaik 1 – 3 Aksi 1 – 4 Tahun 2020, Kabupaten yang paling Inspiratif, Kabupaten yang paling Replikatif dan Kabupaten yang paling Inovatif dalam upaya penurunan dan pencegahan stunting.(**)