87News.com,Ambon -Pemerintah Kota Ambon (Pemkot) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Anaudited 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku.
LKPD Diserahkan langsung Penjabat Wali Kota, Bodewin Wattimena, di aula kantor BPK, di Negeri Lama, Kecamatan Teluk Ambon.
Pada kesempatan itu, Wattimena mengatakan Penyampaian penggunaan anggaran dalam bentuk LKPD, merupakan kewajiban Pemkot Ambon .
“Pemkot sebagai pengguna anggaran mempunyai tugas antara lain menyusun dan menyampaikan laporan keuangan dan menjadi salah satu entitas pelaporan,”ujarnya.
Ditegaskan Good Govermance penting dalam pengelolaan keuangan dan merupakan proses untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui transparansi, efisien, efektif dan akuntabel.
“Dengan demikian maka pengelolaan keuangan daerah harus benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, secara administrasi juga dampak dan manfaat seluruh masyarakat,”terangnya.
Ia berharap laporan keuangan yang disampaikan ini dapat memberikan informasi yang berguna kepada pengguna laporan khususnya sasaran untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Yang paling penting untuk kita adalah komitmen untuk terus memperbaiki proses pengelolaan keuangan, soal hasil dan opini saya rasa itu adalah cerminan potret dari apa yang kita lakukan,”pungkasnya.(**)