87News.com,Tiakur – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) menggelar kegiatan Manajemen Pendampingan dan Diseminasi Audit Kasus Stunting, untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program percepatan penurunan stunting di tingkat Kabupaten MBD.
Kegiatan 7ang berlangsung di Gedung Serbaguna Tiakur, Rabu (13/9) tersebut dibuka oleh Wakil Bupati MBD, Agustinus Lekwarday Kilikily, yang turut dihadiri oleh Kapolres Maluku Barat Daya, AKBP Pulung Wietono, SIK, Kepala Kejaksaan Negeri MBD, Bambang R. Hartoko, SH, MH, Wakil Ketua DPRD MBD, Ever Mosez, Pj. Sekretaris Daerah MBD, Obed. H. Y. Kuara, S.Sos, M.Si, Kepala DPMDKB Kabupaten MBD, Ronaldo S. Noach, S.Pi, Ketua Bidang I Tim Penggerak PKK Kabupaten MBD, Ny. Elen Kilikily. Turut hadir Para Asisten, Pimpinan OPD, Dokter, Para Bidan, Tenaga Gizi di Lingkup Pemda MBD, Kepala Desa/Dusun se-Pulau Moa, Para Kader Posyandu dan Tim Pendamping Keluarga Desa.
Dalam sambutannya Kilikily menyampaikan. stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita atau bayi di bawah lima tahun akibat kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk anak seusianya.
“Upaya pencegahan telah dilakukan agar anak-anak Indonesia terbebas dari stunting melalui Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang kemudian dijabarkan secara luas oleh peraturan Kepala BKKBN nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia Tahun 2021-2024 dan pada hari ini kita di Kabupaten MBD berkesempatan melaksanakan kegiatan desiminasi audit kasus stunting,” ungkap Kilikily.
Kegiatan diseminasi audit kasus stunting bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengetahui jumlah anak yang beresiko stunting pada Kabupaten MBD sehingga dari hasil identifikasi dilakukan analisis guna memberikan rekomendasi sebagai upaya untuk sesegera mungkin dilakukan penanganan atau tindakan pencegahan oleh dinas terkait.
“Pelaksanaan rencana aksi nasional dilakukan dengan cara pendekatan kepada keluarga beresiko stunting, dimana aksi tersebut mencakup penyediaan data keluarga beresiko stunting, pendampingan kepada semua calon pengantin dan pasangan usia subur, serta melakukan survei kepada keluarga beresiko stunting,” tutur Kilikily.
Wakil Bupati Kilikily berharap desiminasi audit kasus stunting yang dilaksanakan oleh tim percepatan penurunan stunting Kabupaten MBD diharapkan dapat mengetahui penyebab dan mengidentifikasi terjadinya kasus stunting sehingga upaya pencegahan terjadinya kasus serupa dapat dilaksanakan secara maksimal sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
“Desiminasi Audit Kasus Stunting Tahun 2023 di Kabupaten MBD telah dilaksanakan pada tiga titik di Kecamatan Babar Barat dan diharapkan akan terus dilakukan kepada semua desa dan dusun di Kabupaten MBD. Pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, dinamis dan terampil serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, maka sudah menjadi kewajiban kita semua untuk kasus stunting ini harus dirembuk secara bersama oleh seluruh komponen terkait baik itu Pemerintah Daerah melalui tim percepatan penurunan kasus stunting, tim pakar, tim teknis, TP-PKK Kabupaten, Kecamatan maupun Desa serta Kepala Desa dan Lurah serta lintas sektor lainnya yang ada di Kabupaten MBD,” pungkas Kilikily.(**)