87News.com,Tiakur – Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, akan kembali memperpanjang masa penutupan akses ke MBD hingga 15 Juni 2020. Kebijakan tersebut akan segera tertuang dalam Instruksi Bupati, yang rencananya akan dikeluarkan pada 31 Mei 2020 besok.
Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach mengatakan, Pemkab MBD tidak main-main agar tidak ada lagi penyebaran virus covid-19 dari luar Kabupaten MBD.
“Besok saya akan menandatangani surat Instruksi Bupati, dan langsung kita tutup pelabuhan. Semua pelayaran dihentikan, kecuali kapal yang mengangkut logistik dan obat-obatan. Dan itupun tidak disertrai dengan penumpang. Saya tegaskan lagi tidak disertai dengan penumpang hanya logistik atau obat-obatan saja, “tegas Noach.
Noach mengatakan, cukup sekali MBD kecolongan dengan tindakan sejumlah warga yang nekat pulang kampung, apalagi tidak disertai dengan dokumen rapid test yang merupakan syarat utama untuk mendapatkan rekomendasi perjalanan dari Gugus Tugas Provinsi Maluku.
Benyamin Noach menambahkan, tim kesehatan kabupaten MBD rencananya besok akan melakukan tracking terhadap mereka yang selama dalam karatina melakukan interaksi dengan 3 orang yang saat ini terkonfirmasi positif covid-19.
“Rencananya besok tim kesehatan akan melakukan tracking terkait 3 orang kami yang saat ini terkonfirmasi covid-19. Saat ini ketiga orang tersebut telah menjalani isolasi di mess pemda MBD, “tambah Noach.
Menurut Noach, ketiga orang yang terkonfirmasi postif covid tersebut adalah orang tanpa gejala (OTG) dan mereka dinyatakan sehat tanpa ada keluhan penyakit bawaan. Semoga mereka cepat sembuh dan dapat berkumpul bersama keluarganya. Kami tetap mendoakan kalian saudara-saudaraku, tutup Noach.(**)