Pemda Dan Kejari MBD Teken MOU

oleh -1650 Dilihat
oleh

87News.com,Tiakur – Untuk meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN) dan menjalin sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya dengan Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, terkhususnya dalam bidang hukum dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran serta pembangunan. Maka Pemerintah Kabupaten MBD menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding dengan Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, di bidang hukum.

Dalam perjanjian kerja sama yang ditanda tangani Senin (4/7) tersebut dijelaskan. Kejaksaan Negeri MBD Bersama-sama dengan Pemerintah kabupaten MBD, akan mengawasi jalannya pembangunan di kabupaten bertajuk Bumi Kalwedo tersebut.

Selain itu juga Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, akan memberikan bantuan hukum berupa pendapat hukum, dan dapat mewakili Pemerintah kabupaten Maluku Barat Daya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas Noach menjelaskan bahwa, Penandatanganan MOU dengan Kejaksaan Negeri ini adalah bentuk penguatan komitmen bersama dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum, terkait pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan publik di Kabupaten Maluku Barat Daya, yang meliputi Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum lainnya, sebagaimana yang telah tertuang dalam MOU.

Bupati Noach menambahkan, dengan perjanjian kerjasama tersebut, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya akan memperoleh bantuan hukum dalam bentuk kajian, pendapat dan pertimbangan hukum aspek perdata, tata usaha negara, baik tertulis maupun secara lisan.

“Bantuan hukum yang diberikan ini khususnya terkait dengan penyelamatan atas keuangan dan kekayaan atau aset daerah serta melakukan mediasi terkait dengan hal yang dimaksud,” jelas Bupati Noach.

Bupati Noach juga menegaskan bahwa, Perjanjian Kinerja Pimpinan OPD merupakan suatu bentuk komitmen dari Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mempertanggungjawabkan setiap rupiah uang negara yang digunakan agar dapat bermanfaat sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat umum.

Bupati berharap, dengan kegiatan penandatanganan kerjasama tersebut, dapat memacu dan meningkatkan komitmen ASN Kabupaten Maluku Barat Daya untuk bekerja lebih baik dan untuk menghasilkan pencapaian yang sesuai harapan RPJMD Kabupaten Maluku Barat Daya.

“Harapan tersebut tentunya adalah, meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, akuntabel, efisien, efektif, transparan dan profesional agar dapat menuju Maluku Barat Daya yang mandiri dan Sejahtera, ” tutup Bupati Noach.

banner 336x280="280"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.