87News.com,Ambon-Lahan pasar Gambus di kawasan Kelurahan Uritetu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, yang sejak tahun 2000 silam dijadikan lokasi hunian oleh 86 kepala keluarga, akhirnya dikosongkan.
Lahan milik Pemkot Ambon itu sempat ditempati warga selama 24 tahun. Namun dibawah koordinasi yang baik antara Lurah Uritetu, Hendrik Risakotta, dengan 356 jiwa yang menempati lokasi tersebut, akhirnya mereka secara mandiri membongkar lapak dan rumahnya sejak Rabu 1 Mei 2024 lalu.
Di lahan ini rencananya Pemerintah Kota Ambon akan menjadikannya sebagai lahan parkiran truk, dan juga akan dibangun lapak kepada pedagang eks pasar gambus tersebut.
Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, saat meninjau pengosongan lokasi mengatakan, penertiban tersebut merupakan upaya dalam menata neraca aset Pemkot.
“24 tahun wilayah ini dikuasai oleh masyarakat membuat Pemkot kesulitan didalam menyusun neraca aset. Dan itu merupakan salah satu titik dimana kita sulit, untuk meningkat dari opini BPK, karena aset yang belum terdata dengan baik,”jelasnya.
“Awalnya, mereka setuju dibongkar 1 Januari 2024, tapi karena ada pertimbangan dari Lurah Uritetu dan penyelenggara Pemilu bahwa akan ada dua TPS di lokasi ini yang mesti ikut dalam pencoblosan Februari lalu, maka kita mundurkan sampai selesai pileg,”ungkap Wattimena.
Setelah lokasi Eks Pasar Gambus dibersihkan, Wattimena mengaku, lahan tersebut akan digunakan untuk tempat parkir truk yang saat ini parkir di depan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
“Kemudian dibagian belakang itu, akan dibuat lapak-lapak yang representasi untuk eks pedagang Pasar Gambus, kembali berjualan. Jadi kami tidak sama sekali mengeluarkan mereka tanpa ada solusi,”tandasnya.(**)