87News.com,Tiakur – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya melarang warganya untuk menggelar konvoi kendaraan pada malam Natal dan Tahun Baru. Hal itu diberlakukan, karena situasi saat ini masih pandemi COVID-19.
Pemerintah Kabupaten MBD juga melarang semua bentuk acara yang dapat menimbulkan kerumunan orang.
“Langkah ini diambil, mengingat kasus angka penyebaran virus corona di Kabupaten MBD saat ini naik cukup signifikan, ”kata Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Noach dalam apel pembukaan Oepasi Lilin Siwalima, yang berlangsung di lapangan upacara Polres MBD, Senin (21/22) untuk pengamanan Hari Natal dan Tahun Baru, bersama instansi terkait di Kabupaten MBD dalam rangka meningkatkan sinergitas antara polri dengan instansi terkait, dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan natal 2020 dan tahun baru 2021 di tengah pandemi covid-19
Dalam kesempatan itu, Bupati Noach juga menyampaikan terimakasih kepada TNI-Polri atas kerja sama yang baik dalam menjalankan pengamanan Pilkada MBD Tahun 2020, yang berjalan dalam keadaan damai dan aman.(**)