Mediasi Kembali Gagal, 15 Januari 2020 Pembacaan Gugatan

oleh -1471 Dilihat
oleh

87News.com,Jakarta – Sidang gugatan Robby Gasperzs terhadap keputusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra, yang digelar di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (4/11) dengan agenda mediasi kembali gagal, karena hanya dihadiri oleh ter­gugat I Johan Lewe­rissa, sedang DPP Ge­rindra, KPU RI dan K­PU Provinsi Maluku tidak menghadiri sidang tersebut.

Karena mediasi gagal, maka sidang kembali ditunda hingga Rabu (1t/01/20) tahun depan dengan agenda pembacaan gugatan oleh kuasa hukum Robby Gasperzs.

Robby Gasperzs yang dihubungi delapan7News.com menyebutkan, mediasi pertama tanggal 27 November lalu juga gagal, dan ini merupakan mediasi kali kedua.

“Mediasi pertama Jumat (27/11) lalu gagal, sekarang juga gagal. Kita tunggu sidang berikutnya saja, Januari tahun depan, “jelas Gasperzs.(**)

banner 336x280="280"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.