87News.com,Jakarta – Sidang gugatan Robby Gasperzs terhadap keputusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra, yang digelar di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (4/11) dengan agenda mediasi kembali gagal, karena hanya dihadiri oleh tergugat I Johan Lewerissa, sedang DPP Gerindra, KPU RI dan KPU Provinsi Maluku tidak menghadiri sidang tersebut.
Karena mediasi gagal, maka sidang kembali ditunda hingga Rabu (1t/01/20) tahun depan dengan agenda pembacaan gugatan oleh kuasa hukum Robby Gasperzs.
Robby Gasperzs yang dihubungi delapan7News.com menyebutkan, mediasi pertama tanggal 27 November lalu juga gagal, dan ini merupakan mediasi kali kedua.
“Mediasi pertama Jumat (27/11) lalu gagal, sekarang juga gagal. Kita tunggu sidang berikutnya saja, Januari tahun depan, “jelas Gasperzs.(**)