87News.com,Ambon – Sebanyak 116 penumpang KM Nggapulu yang tiba di Pelabuhan Yos Soedarso, Ambon, Minggu (29/3) kemarin malam, langsung dikarantina di Balai Diklat Pertanian Provinsi Maluku dan Balai Diklat Keagamaan Kementerian Agama.
Hal ini disampaikan Plt. Kepala Biro Humas dan Protokoler Setda Maluku, Melky Lohy, yang dihubungi delapan7news.com, Senin (30/3) di Ambon.
Dikatakannya, Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku menempuh langkah-langkah preventif dengan mengkarantina 116 penumpang KM Nggapulu, yang berasal dari Bau-Bau, Makassar, Surabaya dan Jakarta. Mereka yang dikarantina ini karena mereka bukan orang Maluku. Diantara 116 penumpang tersebut ada satu WNA berkebangsaan Perancis.
Lohy menambahkan, dari 429 penumpang yang turun dari KM Nggapulu, 258 penumpang adalah orang sementara 171 lainnya ber-KTP luar Maluku.
“Para penumpang yang kita karantina ini tidak ber-KTP Maluku, sedangkan yang ber-KTP Maluku kita kembalikan ke keluarga, dan meminta mereka melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing. Ada juga warga yang tidak ber-KTP Maluku, tapi karena punya keluarga di Maluku, mereka kita kembalikan ke keluarganya,” jelas Lohy.
Selain 116 penumpang yang dikarantina di Ambon, ada juga satu penumpang lanjutan tujuan Banda, langsung dikarantina di atas kapal karena memiliki riwayat tinggal di kos-kosan yang tetangga kosnya positif terpapar Covid-19.
Sementara itu, data terbaru yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku pada hari ini, Senin (30/3) tercatat jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 124 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP), mengalami peningkatan juga menjadi 7 orang. Sementara yang terkonfirmasi positif covid-19 masih tetap 1 orang.
Penyebaran ODP terjadi di seluruh Kabupaten/Kota, diantaranya pada Kabupaten Buru Selatan menjadi 5 orang, Kabupaten Buru 20 ODP, Kota Tual 8 ODP, Kabupaten Maluku Barat Daya dengan 1 ODP, Kota Ambon sebanyak 34 ODP 34 l, Kabupaten Maluku Tenggara sebanyak 2 ODP, Kabupaten Kepulauan Aru sebanyak 7 ODP, Kabupaten SBT 1 ODP, Kabupaten SBB 17 ODP, Kabupaten Maluku Tengah ODP sebanyak 6 orang dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar 23 ODP.