87News.com,Ambon – Tim penyidik KPK tidak pernah lelah dalam upaya membongkar suatu kasus korupsi, apalagi kasus korupsi yang menjerat kepala daerah.
Begitupun dengan yang terjadi dengan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy yang terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Tim penyidik KPK yang tengah berada di Ambon, sejak Selasa (17/5) kemarin, seakan tidak mengenal istirahat. Setiap jam dihabiskan dengan menggeledah dan menyita dokumen dan barang bukti, terkait kasus dalam kasus Richard.
Kamis (19/5) malam sekitar pukul 19.00 WIT, kediaman anak Walikota Ambon, Erlene Sahumena/Louhenapessy, di Kompleks perumaham elite, Citraland, cluster Roterdam didatangi tim penyidik KPK.
Saat didatangi, tim penyidik hanya ditemui oleh Noldy Sahumena, suami dari Erlene.
Tim penyidik pun tak berlama-lama dan langsung melalukan penggeledahan. Penggeledahan di rumah anak orang nomor satu di kota Ambon, karena kuat dugaan banyak tersimpan dokumen dan barang bukti terkait kasus yang menjerat Walikota Ambon dua periode ini.
Karena tidak dibolehkan mendekat ke rumah Erlene, maka belum diketahui berapa banyak dokumen yang disita oleh penyidik KPK pada malam ini.
Usai menggeledah rumah Erlene, tim KPK melanjutkan penggeledahan di kediaman Novy Warela, di kompleks perumahan Bliz.
Novy Warela juga merupakan orang dekat Walikota Ambon, yang diduga banyak tahu tentang sepak terjang sang Walikota. Selain itu, KPK menduga Novy banyak menyimpan dokumen maupun barang bukti, terkait kasus yang menjerat Richard Louhenapessy.
Seperti di rumah Erlene, dari rumah Novy juga belum diketahui berapa banyak dokumen dan barang bukti yang berhasil disita tim penyidik KPK.(**)