LHP 2020 MBD Kembali Raih Opini WTP

oleh -4626 Dilihat
oleh

87News.com,Tiakur – Setelah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kabupaten MBD pada tahun anggaran 2019, kembali pada LHP tahun 2020, Kabupaten MBD kembali meraih WTP laporan keuangan dari BPK RI. Penyerahan LHP BPK RI oleh dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Maluku kepada Pemerintah Kabupaten MBD yanh dilakukan secara virtual, pada Jumat (28/5).

Dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI terhadap pengelolaan keuangan dan aset daerah, membuktikan bahwa komitmen Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya untuk menjadikan Kabupaten yang tertib dan teratur dalam pengelolaan keuangan ternyata bukan isapan jempol.

Bupati Noach menegaskan, opini WTP dari BPK RI kepada Pemerintah MBD bukan merupakan sebuah prestasi, namun merupakan suatu kewajiban dari pemerintah daerah. Oleh karena itu jajaran pemerintah daerah kabupaten MBD akan terus memacu diri guna meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan. Tentunya dengan meminta petunjuk petunjuk dari BPK RI Perwakilan Maluku.

“Kedepannya Kabupaten MBD akan memfokuskan pada out come dari penggunaan anggaran. Dimana penggunaan anggaran untuk tahun anggaran 2021 ini akan lebih diefisiensikan lagi demi tercapainya tujuan pembangunan yang mensejahterakan masyarakat MBD, ” tandas Bupati Noach.

Walau untuk kali kedua ini menerima predikat WTP dari BPK RI Noach mengaku, hingga saat ini pengelolaan anggaran oleh Kabupaten MBD dirasakan belum optimal dan belum sempurna. Olehnya itu Pemerintah Daerah MBD masih membutuhkan bimbingan dan arahan dari BPK RI Perwakilan Maluku.

“Kita masih perlu bimbingan dan arahan dari BPK. Agar kedepannya kwalitas laporan keuangan kabupaten MBD lebih kompitable lagi, ”terang Noach.

Dikatakannya lagi, masyarakat selaku pengguna utama hasil audit BPK RI memiliki kepentingan untuk mengetahui capaian-capaian yang diraih pemerintah.

“Opini yang dihasilkan dari pemeriksaan BPK akan menciptakan reputasi yang menaikan atau menurunkan kepercayaan terhadap pemerintah, ”paparnya.

Dikatakannya, opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diberikan BPK RI ini, harus menjadi pemicu dan penyemangat agar kedepannya laporan keuangan pemerintah Kabupaten MBD lebih profesional dan memenuhi standar akuntasi yang ditetapkan pemerintah.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.