Laporan Karam di Polres MBD, Kim Markus Cs Bakal Nyangkut di Polda Maluku

oleh -1114 Dilihat
oleh

87News.com,Ambon – Kasus tindak kekerasan bersama dengan pelaku Kim Markus dan dua rekannya dengan korban Philipus Augusteyn yang cukup lama karam di tangan pentidik Polres Maluku Barat Daya, akhirnya diambil alih penyidikannya oleh Direktofat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku.

Selasa (31/1) pagi, Kim Markus dan dua pelaku lain mendatangi Ditreskrimum Polda Maluku sekitar pukul 09.30 WIT dan langsung menuju ruang pemeriksaan yakni pada ruang identifikasi Reskrimum Polda Maluku.

Tidak seperti biasanya, Kim Markus yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya yang sempat viral dengan beredarnya foto-foto dirinya yang diduga tengah asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu sabu itu terlihat tidak didampingi kuasa hukumnya saat menjalani pemeriksaan di Polda Maluku.

Informasi yang berhasil didapat menyebutkan dari lingkup Ditreskrimum Polda Maluku menyebutkan, Kim Markus dan kedua rekannya diberikan belasan pertanyaan.

“Ketiga terlapor dalam dugaan penganiayaan bersama itu berpotensi menjadi tersangka dalam kasus dugaan kekerasan bersama, “ papar sumber tersebut.

Untuk diketahui, Polda Maluku kini mengambil alih perkara-perkara pidana yang menyolok di Kabupaten Maluku Barat Daya, salah satunya adalah kasus dugaan kekerasan bersama dengan terlapor Kim Markus dan kawan kawan.

Kasus dugaan kekerasan bersama dengan terlapor Kim Markus dan kawan-kawan ini sudah sekian lama di tangani oleh Polres Maluku Barat Daya, namun sayangnya kasus ini berjalan ditempat. Akibatnya Kasatreskrimum Polres Maluku Barat Daya dimutasi dari jabatannya.(**)

banner 336x280="280"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.