87News.com,Tiakur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Senin (07/11) menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022, tentang tahapan dan jadwal penyelenggara Pemilu tahun 2024, yang berlangsung di aula penginapan Michelle Celine desa Kaiwatu.
Koordinator Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten MBD, Jacob Alupatti Demny, mengatakan, pemilu sudah dekat. Maka pemilu harus damai, memiliki kebersamaan dan menghilangkan sekat-sekat karena bertepatan penyelenggaraannya, pada hari kasih sayang tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu bertanggungjawab melakukan sosialisasi. Pengenalan kepada semua pihak termasuk Angkatan Muda Gereja Protestan Maluku Daerah Leti Moa Lakor yang hadir juga dalam sosialisasi saat ini. Karena pemilu tidak harus menampilkan gonto-gontokan, saling bersebrangan dan menghancurkan.
“Semoga pelaksanaan Pemilu nantinya tanggal 14 Februari 2024 di negeri bertajuk Kalwedo ini sebagai Pemilu yang beradat. Karena biasanya setelah usai penyelenggaraan pesta demokrasi sebaik apapun, KPU akan menjadi sahabat bagi yang menang dan lawan bagi yang kalah, ” tandas Demny.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten MBD yang diwakili oleh Ferdinand Latuminase dalam sambutannya menyampaikan, Pemilu tinggal 465 dan bagi KPU ini merupakan waktu yang tidak panjang, olehnya itu KPU MBD terus melakukan berbagai persiapan yang luar biasa menghadapi pesta demokrasi 2024 mendatang.
“Banyak tahapan yang sementara ini disiapkan oleh KPU Kabupaten MBD, termasuk sosialisasi saat ini harus sampai ke tingkat desa. Tetapi karena dibatasi dengan waktu dan geografis kita adalah wilayah kepulauan serta terbatas dengan transportasi laut, maka hanya terpusat pada beberapa wilayah saja. Sehingga semua bisa menjadi corong informasi bagi mayarakat pemilih,” tuturnya.
Latuminase berharap, bagi selurug peaerta sosialisai yang hadir dalam kegiatan sosialisasi dapat menjadi corong bagi warga lainnya.
“Selaku penyelenggara Pemilu, KPU MBD sangat membutuhkan dukungan dan sinergitas semua pihak demi suksesnya pesta demokrasi yang akan datang, ” pungkasnya.(**)