KPU Harus Tegas dan Profesional

oleh -973 Dilihat
oleh

87News.com,Ambon – Komisi Pemilihan Umum(KPU) menyatakan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilalukan secara berjenjang mulai dari tingkat KPPS, PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dilakukan dalam rapat pleno terbuka berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Terbuka dalam hal ini berarti tidak akan “bermain” untuk kepentingan tertentu.

Namun kondisi yang terjadi saat ini adalah, mulai terjadi manuver-manuver di tingkat KPU. Manuver tersebut diduga akan dilakukan bukan hanya oleh para caleg yang tidak lolos ke parlemen, sehingga akan menimbulkan kegaduhan sehingga berujung pada pemugutan suara ulang (PSU). Manuver juga dilakukan oleh pimpinan partai politik yang lolos pada pileg 2024 lalu, yang tujuannya semata hanya untuk menjaga perolehan kursi parlemen agar nantinya dapat melakukan bargaining politik dengan kepala eksekutif.

Anggota DPR RI Ahmad Syaikhu, meminta masyarakat untuk terus mengawal suara rakyat hingga hasil akhir ditetapkan oleh KPU. Ia juga menyampaikan agar penyelenggara Pemilu dan juga aparat dapat bekerja dengan baik dan profesional dalam mengusut berbagai laporan kecurangan yang terjadi.

“Kami meminta penyelenggara pemilu bertindak tegas dan profesional. Jangan sampai ada yang mencoba mengganggu proses demokrasi yang sudah berjalan baik,” tegasnya dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (18/2/).

Sementara itu, salah satu caleg di kota Ambon meyakini dengan salinan C1 dari semua TPS pada dapilnya merupakan kunci utama pada nanti di pleno tingkat KPU.

“Kami sengaja pegang C1 agar nantinya kalau ada yang sengaja bermanuver di KPU, maka kami tidak dirugikan, ” ungkapnya.(**)