Korupsi Speed Boat Mandek, GAUIB Surati Kapolri

oleh -1699 Dilihat
oleh

87News.com,Ambon – Gabungan Advokad Untuk Indonesia Bersih (GAUIB) telah menyurati Kapolri, untuk meminta Kapolri agar mendesak Ditkrimsus Polda Maluku untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dugaan korupsi speed boat pada Dinas Perhubungan kabupaten Maluku Barat Daya tahun anggaran 2015, yang melibatkan mantan Kepala Dinas Perhubungan Maluku Barat Daya saat itu, Desianus Orno.

Kasus dugaan korupsi speed boat pada Dinas Perhubungan kabupaten MBD tahun anggaran 2015, telah diekspos di Mabes Polri, namun hingga kini belum juga ada penetapan tersangka.

Selain kepada Kapolri, surat permohonan GAUIB itu dikirimkan Rabu (17/2), juga tembusannya dikirimkan kepada beberapa petinggi di Mabes Polri, diantaranya Kabareskrim Mabes Polri, Irwasum Mabes Polri, Kadiv Propam Mabes Polri, dan Kadivkum Mabes Polri.

Surat kepada Kapolri ini bernomor 121/SP/GAUIB-Jakarta/II/2021 ditanda tangani oleh Fredy Moses Ulemlem, dan diterima langsng oleh staf sekretariat Mabes Polri, Ronix Sastra.

Fredy Moses Ulemlem yang dihubungi via telpon selulernya mengaku, dirinya mewakili GAUIB telah memasukan surat permohonan organisasi tersebut kepada Kapolri dengan tembusan kepada beberapa petinggi di jajaran Mabes Polri.

“Kami telah mengirimkan surat kepada Kapolri, karena kami ingin ada kepastian siapa tersangka dalam kasus yang sudah begitu lama menggantung ini. Karena telah dilakukan ekspos di Mabes Polri, kami rasa sudah waktunya penyidik menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, “ujar Ulemlem.

Untuk diketahui dugaan korupsi pengadaan empat buah Speedboat pada Dishub Kabupaten MBD terkuak setelah BPK melakukan audit terhadap pembelian empat unit speed boat yang dialokasikan dari APBD Kabupaten MBD 2015 senilai kurang lebih Rp 1 miliar lebih.

Diduga terjadi manipulasi anggaran lantaran empat buah speed boat itu belum juga dikirim ke Tiakur ibukota MBD sesuai waktu yang ditentukan. Padahal dana pembuatan empat buah Speedboat bernilai miliaran rupiah sudah cair 100 persen, sejak pertengahan 2016 lalu.

Ketika BPK melakukan pengecekan mantan Kepala Dishub MBD, Desianus Orno memerintahkan mengirimkan dua buah speed boat. Anehnya, dua buah dari empat speed boat yang dikirim dalam keadaan rusak. Saat ini empat buah Speedboat mengalami kerusakan di pantai Tiakur.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 4 unit speed boat pada dinas perhubungan kabupaten Maluku Barat Daya ini, penyidik dari Ditreskrimsus Polda Maluku telah melakukan penyitaan terhadap beberapa bukti.(**)