KKT Potong Pele Stunting

oleh -1820 Dilihat
oleh

87News.com,Saumlaki – Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak serta kekurangan gizi kronis yang terjadi selama periode awal pertumbuhan serta perkembangan anak.

Kondisi ini bisa disebabkan oleh banyak aspek, mulai dari aspek pendidikan hingga ekonomi. Stunting sangat penting untuk dicegah.

Gizi buruk pada ibu hamil dan bayi merupakan faktor utama yang menyebabkan anak balita mengalami stunting.

Sejak di dalam kandungan, bayi sudah membutuhkan berbagai nutrisi untuk pertumbuhan dan perkembangannya, Jika ibu tidak memiliki pengetahuan akan asupan nutrisi yang baik untuknya dan janin, hal ini akan sulit didapatkan.

1000 HPK hari pertama kehiduan (0-2 tahun) adalah waktu yang sangat krusial untuk pertumbuhan dan perkembangannya. Pada masa ini, bayi membutuhkan ASI eksklusif selama 6 bulan dan tambahan makanan pendamping ASI (MPASI) yang berkualitas setelahnya. Oleh karena itu, ibu harus memiliki pengetahuan yang cukup mengenai gizi anak.

Demikian arahan dan himbauan yang disampaikan oleh Duta Parenting Provinsi Maluku, Widya Pratiwi Murad, yang dalam kunjungan kerja pada 3 desa lokus stunting di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yaitu Desa Saumlaki Kecamatan Tanimbar Selatan dengan jumlah balita stunting sebanyak 35 orang anak, Desa Ritabel dan desa Lelinghuan Kabupaten Tanimbar Utara dengan jumlah balita stunting masing masing sebanyak 23 orang anak.

Kabupaten Kepulauan Tanimbar saat ini belum masuk Kabupaten Lokus Stunting di Provinsi Maluku. Namun dalam perencanaan di tahun 2022, KKT bersama 3 kabupaten/kota lainnya yaitu kabupaten Buru, Buru Selatan dan Kota Tual akan bergabung dengan 7 kabupaten lokus lainnya untuk mendukung target tingkat prevalensi stunting di Indonesia di tahun 2024 menjadi 14% dan target prevalensi daerah menjadi 24%.

Namun untuk menurunkan prevalensi angka stunting ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, namun juga perlu kerja sama dengan lintas sektoral baik dengan pemerintah pusat, daerah, industri, akademisi, hingga masyarakat, agar program kegiatan percepatan penurunan stunting terintegrasi dapat terlaksana secara konvergen, efektif dan terukur.(**)