87News.com,Tiakur – Berdasarkan undang-undang bela negara pasal 9 ayat (1), UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, bela negara didefinisikan sebagai sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.
Olehnya itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Maluku Barat Daya yang bekerjasama dengan Kodim 1511/Pulau Moa, 13 Juni 2022 menggelar Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara untuk 65 orang generasi muda dari semua kalangan di kabupaten MBD. Kegiatan ini berlangsung selama kurun waktu 3 (tiga) hari hingga tanggal 15 Juni 2022, yang berlangsung di aula Kodim 1511/Pulau Moa dan dibuka oleh Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach.
Bupati MBD dalam sambutanya pada upacara pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara di Kabupaten MBD menyampaikan, konsep bela negara mengisyaratkan kepada kita untuk terus mengorbankan dan mengimplementasikan sikap rela berkorban demi bangsa dan negara, serta tetap tumbuh bersama-sama untuk berjuang pantang menyerah menuju Indonesia maju.ikatakannya
Menurut Bupati MBD itu, bela negara adalah tekad, sikap dan perilaku warga negara yang dilakukan secara teratur, menyeluruh dan terpadu serta dijiwai kecintaan kepada NKRI berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara, ungkapnya.
Noach menegaskan, tujuan bela negara adalah mempertahankan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara, melestarikan budaya, menanamkan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945, berbuat terbaik bagi bangsa dan negara, dan menjaga indentitas dan integritas bangsa. Sedangkan fungsi bela Negara diantaranya mempertahankan negara dari berbagai ancaman, menjaga keutuhan wilayah negara merupakan kewajiban setiap warga Negara dan merupakan panggilan sejarah bagi bangsa.