Kapolda Maluku : Tuntaskan Kasus BNI

oleh -1804 Dilihat
oleh

87News.com,Ambon – Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat di Ambon mengatakan, Kapolda Maluku, Irjen Pol Royke Lumowa, telah menginstruksikan kepada semua jajarannya untuk mengusut tuntas laporan kasus dugaan pembobilan dana nasabah di Bank BNI 46 Cabang Ambon.

“kasus ini akan segera dituntaskan, kan sudah ada perintah langsung dari pak Kapolda. Dalam waktu dekat sudah bisa diketahui hasilnya, “Jelas Roem Ohoirat.

Ohoirat menguraikan, pada 9 Se hingga 4 Oktober 2019 diketahui Faradiba Yususf meminta beberapa kepala cabang untuk mentransfer sejumlah dana ke nomor rekening tertentu, diantaranya Kepala Cabang Pembantu di Masohi (Maluku Tengah), Tual, dan Dobo dengan total jumlah yang cukup fantastis, Rp.58.950 miliar.

Ditambahkannya, hingga kini belum ada pengaduan dari nasabah BNI 1946 yang merasa dirugikan. Laporan yang diterima kepolisian hanya laporan dari pihak BNI 46 melalui SKPT Polda Maluku pada 8 Oktober 201 9 lalu. Olehnya itu, Ohairat meminta publik untuk bersabar karena proses penyelidikan masih berlangsung.

“Pasti kami akan sampikan perkembangan pemeriksaan kasus ini melalui pers. publik mohon bersabar, ‘jelas Ohoirat.

Sementara itu, aktor utama pembobol uang nasabah BNI 46 cabang Ambon, Faradiba Yusuf dikabarkan telah meninggalkan Ambon sejak dua pekan lalu. Beberapa kerabat dekatnya pun tidak mengetahui keberadaan wanita 40 tahun yang memiliki beberapa mobil mewah ini.(**)