Janji Tuntaskan Korupsi Pematangan Lahan Tiakur, Komitmen KPK Terus Diuji

oleh -1750 Dilihat
oleh

87News.com,Jakarta – Gelombang demonstrasi menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menuntaskan persoalan karupsi di Maluku, khususnya kasus dugaan pematangan lahan Kota Tiakur, ibukota Kabupaten Maluku Barat Daya terus dilakukan.

Baru pekan lalu, Aliansi Mahasiswa Patuh Hukum (AMPH) “menyerbu” gedung KPK di bilangan Kuningan, Setia Budi Jakarta Pusat itu, kini Garda Aktivis Anti Korupsi kembali menyerbu gedung Merah Putih, yang merupakan markas lembaga anti rasuah tersebut.

Dengan membawa spanduk berukuran besar dan puluhan poster dengan gambar mantan Bupati MBD yang kini adalah Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno dengan bertuliskan Barnabas Orno Pelanggaran Hukum, massa aksi melakukan orasi di depan gedung KPK, Senin (6/12) pagi tadi.

Aksi yang berlangsung sekitar satu jam itu, berlangsung aman dan lancar dengan mendapat pengawalan ketat dari kepolisian sektor Setia Budi.
Dalam orasinya Garda Aktivis Anti Korupsi menagih janji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Barnabas Nataniel Orno, yakni kasus pematangan lahan Kota Tiakur di Kabupaten Maluku Barat Daya.

Garda Aktivis Anti Korupsi mendesak KPK untuk segera menaggil dan memeriksa Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nataniel Orno, terkait dugaan kasus korupsi tersebut dengan nilai kerugian 8 miliar rupiah dan segera menetapkan Barnabas Nataniel Orno sebagai tersangka.

Selain Barnabas Orno, Garda Aktivis Anti Korupsi juga mendesak KPK untuk segera menetapkan Frangkois Klemens Orno alias Aleka Orno, yang adalah adik kandung Barnabas Orno sebagai tersangka, juga menetapkan para terperiksa lainnya dalam kasus tersebut sebagai tersangka.

Desakan Garda Aktivis Anti Korupsi tersebut didasarkan pada janji KPK untuk menuntaskan kasus dugaan koruspi yang terjadi di Maluku yang diduga melibatkan sejumlah petinggi di dareah ini. Dimana pada tanggal 18 Desember tahun 2019 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menangani enam kasus dugaan korupsi di Maluku dan salah satu dari enanm kasus tersebut adalah kasus pematangan lahan kota Tiakur ibu kota Kabupaten Maluku Barat Daya.

Dalam kasus ini sejumlah orang telah diperiksa oleh pentidik KPK, termasuk Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nataniel Orno, yang saat itu menjabat sebagai Bupati Maluku Barat Daya.

Selain Wagub Maluku, Barnabas Orno, penyidik KPK juga telah memeriksa adik kandungnya, Frangkois Klemens Orno alias Aleka Orno, Banjar Nahor, Haryana, yang diduga kuat ikut mengelola proyek pematangan lahan Tiakur. Melalui tangan adik dari Wagub Maluku ini, anggaran proyek tersebut bisa cair 100 persen sebelum proyek selesai dikerjakan.

Adanya keterlibatan orang nomor dua di Maluku ini, terungkap saat pemeriksaan Bandjar Nahor, dimana saat tengah diinterogasi penyidik KPK, tiba-tiba ada panggilan masuk di handphone Banjar Nahor, yang diketaui pemanggilnya adalah Barnabas Orno. Karena pada layar handphone tertera tulisan Wagub Maluku. Padahal sebelumnya Bandjar Nahor mengaku tidak mengenal Wagub Maluku, Barnabas Orno.

Walau sudah mengantongi sejumlah bukti dan adanya fakta dugaan keterlibatan Wagub Orno, namun hingga kini penyidik KPK belum menetapkan satupun tersangka pada kasus yang merugikan negara kurang lebih 8 miliar rupiah tersebut.(**)