Insentif RT & RW Belum Dibayar. Kepala BPKAD Harus Diganti

oleh -1066 Dilihat
oleh

87News.com,Ambon – Ujung tombak pemerintah kota di tingkat desa/kelurahan adalah RT dan RW. Dan untuk menunjang tugas pelayanannya, maka RT dan RW diberikan insentif.

Namun hingga saat ini ratusan RT dan RW di Kota Ambon tak kunjung menerima insentig yang merupakan hak mereka selama 5 bulan.

“Besarnya insentif itu Rp. 450 ribu. Namun sampai saat inj kami belum menerima insentif yang merupakan hak kami. Sudah 5 bulan, terhitung sejak bulan Januari hingga Mei 2022,” terang salah satu RT di Kelurahan Silale, Kota Ambon, yang meminta namanya tidak dipublis.

Kepada delapan7news.com dia mengatakan, sebelumnya pada tahun 2021 lalu semua insentif RT dan RW terus dibayarkan, termasuk 3 bulan tunggakan tahun 2020.

“Kami heran kenapa insentif yang tak seberapa itu tak kunjung dibayarkan, ” tanyanya kesal.

Tak hanya di kelurahan Silale, 22 RT dan 4 RW di Kelurahan Batu Gajah pun mengalami nasib yang sama. Setiap harinya mereka hanya menerima janji dari petugas kelurahan, bahwa dana insentif RT dan RW sedang diproses.

“Kami hanya diberi harapan, dan entah sampai kapan kami di php, ” kesal salah satu ketua RT di Kelurahan Batu Gajah yang enggan namanya dipublish.

Sementara itu, salah satu Ketua RT di Kelurahan Kudamati, kota Ambon menyebutkan, sudah ada arahan dari Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmase kepada bagian keuangan pada Pemkot Ambon untuk segera mebayarkan insentif RT dan RW, namun hingga kini arahan Sekot Ambon ini sepertinya tidak digubris oleh bagian keuangan Pemkot Ambon, sambil menunjukan ada bukti percakapan di whatsapp messenger.

“Ini ada bukti WA dari Sekot yang meneruskan pesan dari bagian keuangan Pemkot Ambon yang mengatakan bahwa insentiv RT & RW di keluarahan sudah dibayarkan sebelim lebaran, sedangkan insentiv bagi RT & RW yg ada di desa akan dianggarkan di APB Desa, ” jelasnya kesal.

Terkait ini, dirinya menuding kepala BPKAD pemkot Ambon, Apris Benel Gaspersz, telah dengan sengaja mengabaikan perintah Sekretaris Kota Ambon. Olehnya itu dirinya meminta kepala badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kota Ambon itu untuk segera diganti.

“Pejabat seperti itu harus segera diganti. jangan sampai ada dua matahari,” tegasnya.

Untuk diketahui, sudah lima bulan ini terhitung sejak bulan Januari hingga Mei, insentif atau tunjangan bagi ratusan ketua RT dan RW belum dibayarkan. Besarnya insentif tersebut Rp. 450 ribu per bulan. (**)