87News.com,Ambon – Setelah menjalani berbagai proses mulai dari KSN, BKN Hingga Kemendagri, akhirnya hari ini, Jumat (27/10), Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena melakukan pengambilan sumpah janji jabatan kepada 12 pejabat tinggi pratama (esselon II) di lingkup Pemerintah Kota Ambon.
Mereka yang dilantik hari ini masing-masing, Ir. Pieter Saimima, M.Si dari jabatan lama Staf Ahli Wali Kota bidang pemerintahan dan pelayanan publik pada Pemerintah Kota Ambon dilantik menjadi Kepala DPMPTSP, Mientje Tupamahu, SH jabatan lama staf ahli Wali Kota bidang hukum dan aparatur dilantik menjadi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Ambon, DR.Fahmi Salatalohy yang pada jabatan lama Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Kota Ambon dilantik menjadi Kepala Pelaksana BPBD Kota Ambon, Steven Dominggus, SIP, M.Ski yang pada jabatan lama sebagai Sekretaris pada Sekwan DPRD Kota Ambon diangkat Kepala BKPSDM Kota Ambon,
Yang mengejutkan pada pelantikan kali ini adalah Kepala BPKAD Kota Ambon, Apries Gaspersz digeser posisinya sebagai Sekretaris pada Sekretariat DPRD Kota Ambon dan Kepala BPKAD Kota Ambon ditempati oleh Jacob Silanno, SE, M.Si yang sebelumnya menduduki Kepala Inspektorat Kota Ambon.
Berikut ada Ir. Rulien Purmiasa yang pada jabatan lama sebagai Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Kota Ambon dipercayakan menggantikan Silanno sebagai Kepala Inspektorat Kota Ambon.
Kemudian Robert Sapulette, ST, MT jabatan lama Kepala.Dinas Perhubungan Kota Ambon beralih posisi sebagai Asisten Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Kota Ambon. Posisi Sapulette digantikan Yan Suitela yang sebelumnya Kepala Kesbangpol Ambon.
Kemudian Kadisperindag, Sir Jhon Slarmanat digeser sebagai Kepala Dinas Sosial. Posisi Slarmanat diisi Josias Loppies, Kasatpol PP Ambon. Terakhir, Richard Luhukay, Kadispora mengisi jabatan yang ditinggal Loppies sebagai Kasatpol PP.
Perombakan birokrasi tersebut dilakukan berdasarkan surat keputusan Penjabat Walikota Ambon nomor 1744 tahun 2023 yang mengacu pada surat Kepala Aparatur Sipil Negara (KASN) tertanggal 7 Agustus 2023, surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 6 Oktober 2023 yang berisi pertimbangan teknis mutasi di lingkungan Pemerintah Kota Ambon dan surat Menteri Dalam Negeri tertanggal 27 Oktober 2023.(**)