Dukung Kejati Maluku, Front Ampera Kecam Sikap Provokatif Kim Markus

oleh -543 Dilihat
oleh

87News.com,Ambon – Front Amanat Penderitaan Rakyat (AMPERA) Maluku mendukung penuh Kejaksaan Tinggi Maluku dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Maluku Barat Daya tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

Dalam orasinya kordinator lapangan aksi demo damainya yang digelar di Kejaksaan Tinggi Maluku Selasa (31/1), Sam Arnando Mezak mengungkapkan, guna memutuskan mata rantai kolusi, korupsi dan nepotisme makan lahirlah undang undang nomor 14 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Karenanya, Kejaksaan Tinggi Maluku merupakan salah satu lembaga vertikal yang bergerak dalam bidang penegakan hukum di Provinsi Maluku, harus dapat menunjukan konsistensi dan integritasnya sebagai lembaga penegak hukum.

“Hal mana bertujuan agar tidak terjadi polarisasi di tengah masyarakat bahwa Kejati Maluku belum mampu melaksanakan tugasnya secara professional, “ tegas Mezak.

Ditambahkannya, Front Ampera sangat percaya kepada Kejaksaan Tinggi Maluku yang mampu menjaga profesionalismenya dalam penegakan hukum di Maluku, tanpa ada intervensi baik secara pribadi maupun intervensi politik dari pihak manapun.

Dalam pernyataan sikapnya yang disampaikan kepada Kejati Maluku, Front Ampera menegaskan mendukung penuh kinerja Kejaksaan Tinggi Maluku dalam menuntaskan kasus dugaan gratifikasi di kabupaten Maluku Barat Daya, tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

Mengecam keras pernyataan Kim Markus dalam aksinya yang mengatasnamakan masyarakat Maluku Barat Daya, karena aksi yang dilakukan Kim Markus tidak merepresentasikan masyarakat Maluku Barat Daya secara kolektif.

Front Ampera juag mengecam elit-elit tertentu yang diduga berupaya mengintervensi kinerja Kejati Maluku. Oleh karenanya Front Ampera meminta Kejati Maluku untuk tidak terprovokasi dengan gerakan provokatif dan intimidatif yang diduga dilakukan oleh Kim Markus maupun elit elit lainnya.(**)

banner 336x280="280"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.