Dua Tahun Kasus Speed Mandeg. Ada Apa Dengan Ditkrimsus Polda Maluku ?

oleh -1800 Dilihat
oleh

87News.com,Ambon – Entah apa yang terjadi dengan Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku. Pasalnya hingga kini kasus dugaan korupsi proyek pengadaan speed boat pada Dinas Perhubungan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang menyeret Desianus Orno atau yang dikenal dengan nama Odie Orno, adik kandung wakil gubernur Maluku, yang hingga kini tidak menunjukan perkembangan apa apa.

Praktisi hukum, Marnex Ferison Salmon mengungkapkan lambannya penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan speed boat pada dinas Perhubungan kabupaten MBD. Menunjukan bahwa Ditkrimsus Polda Maluku tidak segenap hati dalam penanganan kasus tersebut.

“Apakah memang ada prioritas dalam penanganan suatu perkara pada Ditkrimsus Polda Maluku. Sangat lucu dan tidak masuk akal jikalau kasus yang sudah kurang lebih dua tahun ini ditangani tidak juga tuntas. Sedangkan kasus BNI cabang Ambon yang baru sudah hampir memasuki tahapan penuntutan. Sebenarnya ada apa ini, ” sergah Salmon.

Praktisi hukum muda yang cukup vokal ini juga mempertanyakan kinerja jajaran penyidik yang menangani perkara tersebut. Dirinya melihat tidak ada etikad baik Ditkrimsus Polda Maluku dalam menuntaskan perkara tersebut.

“Kondisi ini diperparah lagi dengan sikap masa bodoh Dirreskrimsus Polda Maluku. Orang nomor satu dijajaran Krimsus Polda Maluku ini seakan menutup mata pada kasus tersebut dan lebih memprioritaskan kasus lain, ” ujarnya.

Padahal lanjut Salmon semua tindak pidana itu kadarnya sama, dan harus diselesaikan secepatnya. Jika pihak penyidik berlama lama dan mendiamkan kasus tersebut, maka akan berpengaruh terhadap trust building masyarakat kepada institusi tersebut.

“Jangan salahkan masyarakat jika masyarakat menilai dan menduga Ditkrimsus Polda Maluku masuk angin dalam kasus ini. Dan jangan salahkan masyarakat jika mereka menilai Polisi tidak serius menangani kasus ini lantaran diduga ikut melibatkan adik kandung wakil gubernur Maluku, jadi mereka enggan, ” tegas Salmon.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi pengadaan 4 unit speed boat pada dinas Perhubungan dan Infokom MBD tahun 2015, ini sesuai pemeriksaan BPK terdapat indikasi  kerugian negara sebesar Rp.1.524.600.000. kasus dugaan korupsi pengadaan 4 unit speed boat ini, disebut sebut selian diduga melibatkan Margaretha Simatauw selaku Direktur CV. Triputra Fajar. Juga diduga melibatkan Odie Orno adik kandung wakil gubernur Maluku Barnabas Orno yang saat itu menjabat selaku kepala dinas Perhubungan dan Infokom MBD.(**)

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Ditkrimsus Polda Maluku sejak tahun 2017 silam, namun hingga kini tidak pernah tuntas. Padahal penyidik dari Ditkrimsus Polda Maluku sendiri telah melakukan pemeriksaan langsung dilapangan dan membentangkan garis pembatas polisi (police line) pada barang bukti berupa body speed boat maupun mesin speed boat itu sendiri.(**)

banner 336x280="280"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.