DPRD MBD Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranperda APBD 2025

oleh -62 Dilihat
oleh

87News.com,Tiakur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya, Rabu (30/10), menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025.

Hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat Bupati, Drs. Melkias M . Lohy, M.T, Forkopimda, Pimpinan OPD dan Pemimpin Partai Politik.

Dalam sambutanya Pj.Bupati MBD, Melkily Lohy menyampaikan, dalam struktur RAPBD tahun anggaran 2025, telah mempertimbangkan arah perkembangan dari sisi daerah, baik dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer serta lain lain, pendapatan daerah yang sah sekaligus, memperhatikan kondisi makro ekonomi dan upaya pencapaian sasaran-sasaran pembangunan daerah Tahun 2025.

Selain itu penyusunan RAPBD Tahun 2025, juga dilakukan dengan memperhatikan saran dan pendapat Dewan, mulai saat pembahasan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS), sampai pada pembahasan rancangan APBD yang secara kelembagaan di tingkat komisi-komisi antara DPRD dengan mitra SKPD Pemerintah Daerah.

Seluruh proyeksi baik pendapatan,belanja maupun pembiayaan dan perubahan diharapkan dapat secara efektif modorong, pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat secara konsisten dan berkelanjutan.

“Saya harapkan kepada kepala SKPD yang merupakan eksekutor atas setiap program kegiatan dan sub kegiatan serta belanja yang telah dianggarkan dalam APBD untuk lebih meningkatkan pengawasan dan pengendalian sehingga dapat dilaksanakan secara maksimal dan manfaatnya, dapat dirasakan oleh masyarakat kita di Kabupaten MBD,”jelas Lohy.

Akhir sambutannya Pj. Bupati mengucapkan trimaksih kepada pimpinan DPRD dan fraksi-fraksi yang ada di DPRD karena telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tahun anggaran 2025, juga kepada pimpinan OPD atas dukungan dan kerjasama yang baik.(**)