87News.com,Ambon – Dalam waktu dekat Dinas Sosial Kota Ambon bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kota Ambon akan menggelar razia Gelandangan Pengemis (Gepeng), Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), dan Pekerja Seks Komersial (PSK).
Rencana ini dikemukakan langsung oleh Plt Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, Enrico Matitaputty, di Ambon badu-baru ini.
Matitaputty menjelaskan, semua orang yang terjaring dalam razia tersebut akan dilakukan penanganan lebih lanjut. Misalnya, untuk gepeng dengan usia produktif akan diikutkan pelatihan-pelatihan agar mereka memiliki keterampilan. Dan bagi gepeng yang berusia lanjut, akan disarankan untuk masuk ke panti jompo Ina Kaka.
“Hal yang sama juga akan diterapkan bagi PSK. Nanti mereka akan dilibatkan untuk ikut pelatihan dari Dinas Tenaga Kerja dan Balai Latihan Kerja (BLK) agar mereka punya keterampilan,” ungkapnya.
Sedangkan untuk ODGJ, mereka akan diupayakan untuk dirawat di RSKD dicover BPJS yang ditanggung Pemkot Ambon.Jadi kita bukan cuma razia tapi kita sudah siapkan solusi.(**)