Diduga Dana Pengadaan Damkar Tahun 2015 Raib Dari Kas Daerah

oleh -1382 Dilihat
oleh

87News.com,Ambon – Tim penyidik Kejati Maluku kini tengah menangani kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran tipe 4 pada Dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten MBD, kini mengarahkan bidikannya ke anggaran tahun 2015, karena pada tahun 2015, Dinas Perhubungan dan Infokom MBD dipimpin oleh Desianus Orno atau Odie Orno juga menganggarkan dana sebesar Rp.6 miliard untuk pengadaan mobil Damkar tipe 4 khusus untuk bandara. Ditenggarai dana yang dialokasikan pada tahun 2015 ini juga ikut tergerus.

“Ada indikasi anggaran pengadaan mobil Damkar tahun 2015 setelah dikembalikan ke kas daerah, dana tersebut kembali dikeluarkan dan digunakan untuk kegiatan lain, “ujar sumber di Kejati Maluku.

Oleh karena itu, kini tim penyidik Kejati Maluku mulai mengarahkan penyelidikannya ke penggunaan anggaran pengadaan mobil Damkar tipe 4 pada Dinas Perhubungan dan Infokom MBD tahun anggaran 2015. “Kami masih pulbaket dan puldata untuk kasus ini, ” beber sumber tersebut.

Ditambahkannya, dalam waktu dekat tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Maluku akan melakukan on the spot ke Tiakur, sekaligus pengambilan data dan bukti tambahan.  

“Ada indikasi anggaran pengadaan mobil Damkar tahun 2015 setelah dikembalikan ke kas daerah, dana tersebut kembali dikeluarkan dan digunakan untuk kegiatan lain”

-sumber Kejati Maluku-

Diberitakan sebelumnya, Dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten MBD pada tahun 2015, mengalokasikan sejumlah dana untuk membeli mobil pemadam kebakaran tipe 4 seharga Rp.6  miliard, yang dikhususkan bagi bandara di Tiakur. Namun kontrak tersebut dibatalkan dengan pertimbangan saat itu menjelang Pilkada MBD dan akan dapat menimbulkan persepsi lain di tengah masyarakat.

Proyek ini kemudian dimasukan pada tahun anggaran 2016, dana sebesar Rp.5.580.025.000 dialokasikan oleh Dinas Perhubungan dan Infokom Kabupaten MBD, untuk proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran tipe 4 khusus untuk bandara itu.

Namun sayang mobil pemadam kebakaran yang dibeli Dinas Perhubungan dan Infokom MBD ini tidak sesuai spesifikasi layaknya mobil pemadam kebakaran tipe 4 yang dikhususkan bagi bandara. Diduga akibat tindakan tersebut menyebabkan timbulnya kerugian keuangan negara lebih daru Rp.1 miliard.(**)