87News.com,Ambon – Tim Kuasa Hukum Bupafi MBD, Rabu (23/10) pagi secara reami melaporkan Marcel Maspaitella, ke Ditreskrimsus Polda Maluku karena mencemarkan nama baik Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach.
“Marcel Maspaitella yang jiga adalah seorang pengacara, diduga telah melakukan pencemaran nama baik klien kami atas nama Benyamin Thomas Noach. Dimana yang bersangkutan diduga telah menyerang kehormatan klien kami itu lewat pemberitaan pada beberapa media, “jelas Jack Wenno SH, salah satu kuasa hukum Benyamin Thomas Noach.
Wenno menjelaskan, terlapor Marcel Maspaitella tanpa bukti apa-apa telah menuduh kliennya mangkir dari panggilan penyidik Kejati Maluku, ketika hendak diperiksa. Dan hal tersebut diekspos Maspaitella pada beberapa media lokal di kota Ambon pada tanggal 12 September 2019.
“Sampai hari ini klien kami belum pernah menerima undangan dari Kejati Maluku guna memberikan keterangan, “jelasnya.
Selain memberikan keterangan pers yang tidak benar, lanjut Wenno Marcel Maspaitella juga memposting berita tersebut pada akun facebooknya.
Apa yang disampaikan Marcel Maspaitella ini lanjut Wenno Sama sekali tidak benar. Dan hal itu juga diakui oleh Kasipenkum. Kejati Maluku, Sammy Sapulette.
Dalam laporan polisi bernomor 07 – /LO -JW/X/2019. juga diuraikan tentang perbuatan Marcel Maspiatella yang melanggar undang undang IT.
“Laporan kami ini telah diterima secara resmi oleh petugas Ditreskrimsus Polda Maluku. Dan diterima serta ditanda tangani oleh A. F. Tehuayo. Selain melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, kami juga melaporkan Marcel Maspaitella ke dewan kehormatan advokad, “pungkas Wenno.(**)