- 87News.com,Tiakur – Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas Noach, Selasa (11/1) kemarin, membuka pelaksanaan ujian seleksi pemetaan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TKKD), Kabupaten Maluku Barat Daya. Kegiatan ini berlangsung di gedung serbaguna Tiakur, yang pelaksanaannya berlangsung dari tanggal 12 hingga 15 Januari 2022, dan bertempat bertempat di SMA Negeri 13 MBD. Dan 3.071 pelamar dinyatakan memenuhi syarat sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah dalam memberikan kesempatan untuk berkompetisi dalam kegiatan rekrutmen TKKD.
Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach dalam sambutannya menyampaikan bahwa alasan untuk melakukan seleksi pemetaan TKKD kabupaten MBD karena pemerintah daerah ingin memastikan bahwa TKKD benar-benar memiliki kompotensi dalam bidangnya. MBD membutuhkan pelayanan yang merata karena terdiri dari 17 kecamatan, 117 desa dan 47 dusun.
Menurut Bupati Noach, realita saat ini di Kabupaten MBD yakni masih banyak kecamatan, desa dan dusun yang mengalami kekosongan tenaga kerja. Olehnya itu, lewat kesempatan ini TKKD Kabupaten MBD untuk memilih 3 (tiga) pilihan. pastinya ada pilihan yang benar-benar dari hati, pilihan dengan pikiran dan pilihan karena terpaksa.
“Jadi andai saja TKKD kabupaten MBD ketika diseleksi nantinya pada pilihan pertama dinyatakan tidak lulus, maka ada pada pilihan kedua. Saat pilihan kedua diseleksi dan juga dinyatakan tidak lulus, maka sudah tentu ada pilihan ketiganya. Ketika dilakukan seleksi lagi pada pilihan ketiga dan ternyata dinyatakan tidak lulus lagi, maka anda yang kurung beruntung,” ungkapnya.
Seleksi ini memang sesuatu hal yang sebenarnya biasa saja bagi wilayah-wilayah yang sudah terbiasa berkompotisi. Lain halnya di daerah, kompotisi itu seakan seperti “momok” yang membuat takut. Ada harapan dari kompotisi saat ini, kalau pemerintah daerah dapat memperoleh TKKD yang loyal dan memiliki kemampuan dalam bidangnya, ucap Bupati Noach.
“Mungkin saja pilihan pertama itu dari hati nurani, pilihan kedua itu terpaksa dan pilihan ketiga itu karena terpaksa luar biasa. Oleh karena itu kebetulan saya diberikan nama Benyamin Thomas Noach. Benyamin itu anak yang disayang, sedangkan Thomas itu lihat baru percaya. Maka setelah akan ada sesi wawancara untuk memastikan bahwa pilihan itu betul-betul keluar dari nurani sendiri,” ulasnya.
Pemerintah daerah tidak ingin ketika lulus dan diterbitkan Surat Keputusan (SK) penempatannya, tidak melaksanakan tugas tetapi terima gaji. Diceritakannya, pernah ada kejadian pada tahun lalu TKKD tidak pernah melaksanakan tugas diakhir tahun datang untuk minta gaji selama satu tahun (12 bulan). Sehingga lewat seleksi ini peristiwa seperti itu diharapkan tidak lagi terjadi, tuturnya. (**)