87News.com,Ambon – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Utama (KCU) Ambon, terkait pelayanan pajak.
Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Kepala BPPRD, Rolex de Fretes dan General Manejer (GM) PT Pos Indonesia (Persero) KCU Ambon, Daniel Situmeang, Jumat (6/10) di Ruang Rapat BPPRD, Balai Kota Ambon.
de Fretes usai penandatanganan PKS tersebut menyampaikan rasa terima kasih kepada Pos Indonesia, yang telah membantu Kota Ambon dalam pelayanan pembayaran Pajak, khususnya PBB.
“Kami sampaikan terima kasih karena PT. Pos Indonesia masih mendukung dalam melakukan penagihan yang membantu Kota Ambon khususunya PBB,” ungkapnya.
Dirinya berharap, kerjasama ini akan dikembangkan kedepan, agar BPPRD Kota Ambon dapat memanfaatkan jasa kantor pos, dalam distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB ke masyarakat.
“Hasil evaluasi kami banyak SPPT yang menumpuk di kantor desa/Kelurahan sehingga hal itu tidak efektif, sehingga kami berharap dapat melakukan peningkatan kerjasama dengan Kantor Pos dalam distribusi SPPT,” bebernya.
de Fretes menandaskan, Penandatanganan PKS ini meski dalam lingkup yang kecil namun berkontribusi besar bagi Kota Ambon, sebab Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, dapat memanfaatkan teknologi digital miliki kantor Pos yang lebih maju, untuk kemudahan masyarakat, dalam melakukan kewajibannya membayar pajak.
Sementara itu, GM PT Pos Indonesia (Persero) KCU Ambon, Daniel Situmeang menyambut baik penandatanganan PKS ini sebab sebelumnya pembayaran PBB dapat dilakukan di Kantor pos namun sempat tersendat.
“Tentunya kami rindu bisa kembali melayani masyarakat Kota Ambon dalam membayar pajak PBB baik di Kantor Cabang mapun pada outlet outlet pos yang tersedia,” tuturnya.
Dirinya pun berharap dengan Penandatanganan PKS ini BPPRD Kota Ambon dan PT.Pos Indonesia (Persero) KCU Ambon dapat lebih saling mendukung dan bersinergi dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.(**)