Ali Fikri : Penyidik KPK Amankan Sejumlah Dokumen Dari Kantor dan Kediaman Bupati Bursel

oleh -1006 Dilihat
oleh

87News.com,Ambon – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri, Kamis (20/2) di Jakarta mengatakan, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi yang berada di wilayah Kabupaten Buru Selatan, Maluku, terkait dugaan gratifikasi proyek jalan dalam kota Namrole dengan tersangka mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Soedarsono Soulisa.

Dijelaskannya, dalam penggeledahan tersebut Tim Penyidik KPK menemukan dan mengamankan berbagai bukti diantara dokumen beberapa proyek pekerjaan, bukti dokumen lain mengenai dugaan aliran dana yang diterima oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara.

“Seluruh bukti ini, akan di sita dan didalami lebih lebih lanjut dengan mengkonfirmasi ke saksi-saksi yang segera akan di panggil oleh Tim Penyidik,” ujar Ali Fikri.

Sebelumnya, pada Rabu (19/1) kemarin tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di kantor bupati Buru Selatan dan juga Pandopo atau kediaman Bupati Buru Selatan. Dari penggeledahan tersebut tim penyidik KPK berhasil menyita dan mengamankan sejumlah dokumen yang diduga ada kaitannya dengan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan orang nomor satu di kabupaten tersebut.

Selain mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Seodarsono Soulisa, penyidik KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus tersebut, yakni Richard Kasman dan Ivana Kwelju.(**)

banner 336x280="280"/>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.