87News.com,Tiakur – 7374 Kepala Keluarga di Kecamatan Pulau Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya, hari ini Jumat (11/6) menerima sertifikat kepemilikan tanah dari Badan Pertanahan Cabang Maluku Barat Daya.
7374 kepala keluarga tersebut tersebar ada 4 desa, yakni desa Wakarleli sebayak 992 KK, desa Pati 3851 KK dan desa Klis 2212 KK dan desa Kaiwatu sebanyak 319 KK.
Penyerahan sertifikat kepemilikan tanah tersebut dilangsungkan di Balai Desa Wakarleli, yang turut dihadiri oleh Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas Noach dan Wakil Bupati Agustinus Lekwardai Kilikily.
Kepada para penerima sertifikat, Kapala BPN Cabang MBD dalam kesempatan tersebut berharap, agar masyarakat dapat mempergunakan sertifikat dari program strategis nasional bantuan pemerintah ini sesuai peruntukannya.
Sementara itu, Bupati MBD, Benyamin Noach mengatakan, sertifikat yang diberikan tersebut adalah bukti yang sah kepemilikan atas tanah.
Ditambahkannya, sertifikat tanah yang baru diterima ini merupakan aset berharga, yang dapat dijadikan modal untuk berusaha karena nilai tanah selalu bergerak naik. Dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi.
“Sertifikat ini adalah bukti yang sah atas kepemilikan objek tanah. Sertifikat iji juga dapat digunakan sebagai modal usaha. Jadi jaga baik-baik sertifikat ini,”ujar Bupati Noach.
Penyerahan 7055 sertifikat kepemilikan tanah ini dilakukan secara simbolis kepada 8 kepala keluarga oleh Bupati Benyamin Noach, yang disaksikan oleh Wakil Bupati MBD dan Kepala BPN cabang MBD. (**)