3 Koper Dokumen Disita KPK Dari PUPR Kota Ambon

oleh -584 Dilihat
oleh

87News.com,Ambon – Tim penyidik KPK RI menyita ratusan dokumen terkait lelang dan arahan Walikota, pada dinas PUPR Kota Ambon. Ratusan dokumen yang disita tersebut dimasukan dalam 3 koper besar.

Tim penyidik KPK bekerja selama 8 jam, dibawah pengawalan ketat onggota Brimob Polda Maluku.
Informasi yang dihimpun delapan7news.com menyebutkan, selain menyita dokumen, swkitar 2 jam tim penyidik KPK juga memintai keterangan dari Kepala Dinas PUPR, Melianus Latuihamallo serta pokja pada dinas tersebut, terkait dokumen yang disita.

Setelah merampungkan penyitaan dokumen, tim KPK langsung bergerak meninggalkan kantor dinas PUPR Kota Ambon.(**)