87News.com,Ambon – Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dibawah kepemimpinan Bupati Benyamin Thomas Noach, berhasil menciptakan sejarah baru dalam perjalanan kabupaten bertajuk Bumi Kalwedo ini.
Pasalnya, selama kabupaten MBD terbentuk belum pernah sekalipun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK menunjukan trend baik bagi MBD.
Namun kali ini semuanya berubah drastis. Dibawah kepemimpinan Benyamin Thomas Noach, kabupaten MBD mampu meraih hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam LHP BPK RI. Bahkan tidak tanggung tanggung, 3 kali alias hatrick kabupaten bertajuk Bumi Kalwedo ini meraih hasil WTP.
MBD berhasil meraih WTP untuk LHP selama 3 tahun berturut turut yakni tahun 2019, 2020 dan tahun 2021.
Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach dalam sambutannya ketika menerima hasil penilaian BPK RI atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten MBD yang digelar Kamis (19/5/2022) menyebutkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 191, Laporan Keuangan Pelaksanaan APBD disampaikan kepada BPK – RI selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir dan Pemeritah Daerah Maluku Barat Daya telah memenuhi kewajiban itu.
“Namun demikian, kondisi pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Maluku Barat Daya sampai saat ini dirasa masih belum sempurna dan masih membutuhkan banyak arahan dan bimbingan dari BPK RI, sehingga ke depan kualitas atas pengelolaan keuangan dan Aset Pemerintah Daerah Maluku Barat Daya menjadi lebih akuntabel lagi, ” papar Bupati Noach.
Ditambahkan Bupati Noach, Opini atas laporan keuangan akan menciptakan reputasi yang dapat menaikkan atau menurunkan tingkat kepercayaan para pemangku kepentingan atas laporan keuangan yang disajikan. Dalam hal ini Pemerintah Daerah Maluku Barat Daya tentu membutuhkan publikasi hasil audit yang positif agar reputasi dan citranya tetap terjaga di mata publik. Disini, sekali lagi Pemerintah Daerah Maluku Barat Daya sangat berkepentingan terhadap opini BPK RI.
“Dan hasil dari audit tersebut adalah Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Predikat yang ketiga kali berturut-turut disandang oleh Kabupaten kami ini sudah sepatutnya kita syukuri dan patut kita banggakan, ” ujar Bupati Noach.
Sebenarnya lanjut Bupati Noach, opini WTP itu bukan prestasi, sekali lagi Opini ini bukanlah suatu prestasi akan tetapi suatu kewajiban atau suatu keharusan yang wajib dan harus dilakukan oleh seluruh Penyelenggara Pemerintah Daerah yang ada di Indonesia, karena setiap rupiah uang rakyat dalam APBD digunakan secara bertanggung jawab, harus dikelola dengan transparan dan sebaik-baiknya, serta digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, perolehan opini WTP atas hasil pemeriksaan pun merupakan cerminan dari kredibilitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Maluku Barat Daya.
“Selanjutnya dalam menindaklanjuti temuan-temuan pemeriksaan kami telah menyusun Rencana Aksi (Action Plan) yang dalam implementasinya kami mohon bimbingan dan arahan dari BPK-RI Perwakilan Provinsi, agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu, ” pungkas Bupati Noach.(**)