87News.com,Ambon – Usai melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen di dinas PUPR Kota Ambon, tim penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di pendopo Walikota Ambon, di kawasan jalan R. A Kartini, Karang Panjang, kota Ambon.
Tiba di rumah dinas Walikota Ambon sekitar pukul 16.50 WIT, tim KPK langsung masuk melalui garasi mobil menuju ke dalam rumah dinas.
Di rumah dinas Walikota, tim KPK tidak berlama-lama. Pukul 17.45 WIT tim KPK keluar dan membawa satu koper berisi dokumen yang disita dari rumah dinas Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, tersangka kasus suap dan grativikasi yang kini menjadi tahanan KPK.
Saat penggeledahan dilakukan, di halaman rumah dinas juga terlihat mantan kepala bagian umum, pemerintah Kota Ambon, Yermias Aponno dan kepala bidang aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Ambon, Muchsin Aksan.
Menurut informasi, penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK kota Ambon masih akan berlangsung hingga Jumat (19/5) besok. (**)